Sadar  akan hakikatnya, setiap manusia Indonesia di muka bumi ini selalu  berbuat untuk hal yang lebih baik. Untuk mengubah prilaku menuju ke hal  yang lebih baik itu tidaklah mudah yang kita bayangkan. Perubahan itu  melalui perjalanan yang panjang, berjenjang, dan berkesinambungan.  Satu-satunya jalur yang dapat ditempuh yakni dengan pendidikan.
   Siswa  adalah orang yang terlibat langsung dalam dunia pendidikan. Dalam  perkembangannya harus melalui proses belajar. Termasuk di dalamnya  belajar mengenal diri, belajar mengenal orang lain, dan belajar mengenal  lingkungan sekitarnya. Ini dilakukan agar siswa dapat mengetahui dan  menempatkan posisinya di tengah-tengah masyarakat sekaligus mampu  mengendalikan diri. 
Sifat  pengendalian diri harus ditumbuhkembangkan pada diri siswa.  Pengendalian diri di sini dimaksudkan adalah suatu kondisi di mana  seseorang dalam perbuatannya selalu dapat menguasai diri sehingga tetap  mengontrol dirinya dari berbagai keinginan yang terlalu meluap-luap dan  berlebih-lebihan. Berarti dalam sifat pengendalian diri tersebut  terkandung keteraturan hidup dan kepatuhan akan segala peraturan. Dengan  kata lain, perbuatan siswa selalu berada dalam koridor disiplin dan  tata tertib sekolah. Bila demikian, akan tumbuh rasa kedisiplinan siswa  untuk selalu mengikuti tiap-tiap peraturan yang berlaku di sekolah.  Mematuhi semua peraturan yang berlaku di sekolah merupakan suatu  kewajiban bagi setiap siswa. 
    Masalah  kedisiplinan siswa menjadi sangat berarti bagi kemajuan sekolah  (Nursisto, 2002:78). Di sekolah yang tertib akan selalu menciptakan  proses pembelajaran yang baik. Sebaliknya, pada sekolah yang tidak  tertib kondisinya akan jauh berbeda. Pelanggaran-pelanggaran yang  terjadi sudah dianggap barang biasa dan untuk memperbaiki keadaan yang  demikian tidaklah mudah. Hal ini diperlukan kerja keras dari berbagai  pihak untuk mengubahnya, sehingga berbagai jenis pelanggaran terhadap  disiplin dan tata tertib sekolah tersebut perlu dicegah dan ditangkal.  (lihat juga tulisan mengenai: menangkal pelanggaran disiplin dan tata tertib sekolah; antara hukuman dan disiplin sekolah).
    Menyimak  dan menyaksikan pemberitaan di media massa dan elektronik akhir-akhir  ini menggambarkan bahwa tingkat kedisiplinan siswa umumnya masih  tergolong memprihatinkan. Kuantitas pelanggaran yang dilakukan oleh  siswa semakin bertambah dari waktu ke waktu. Dari berbagai jenis  pelanggaran tata tertib sekolah, misalnya banyaknya siswa yang bolos  atau minggat pada waktu jam belajar, perkelahian, terlambat datang ke  sekolah, malas belajar, sering tidak masuk sekolah, tidak mengerjakan  tugas-tugas yang diberikan guru, tidak membuat pekerjaan rumah, merokok,  dan lain-lain. Secara garis besar banyaknya pelanggaran  yang dilakukan oleh siswa akan berpengaruh terhadap kemajuan dan  prestasi belajar di sekolah.
    Menciptakan  kedisiplinan siswa bertujuan untuk mendidik siswa agar sanggup  memerintahkan diri sendiri. Mereka dilatih untuk dapat menguasai  kemampuan, juga melatih siswa agar ia dapat mengatur dirinya sendiri,  sehingga para siswa dapat mengerti kelemahan atau kekurangan yang ada  pada dirinya sendiri. 
Menanamkan  kedisiplinan siswa merupakan tugas tenaga pengajar (guru). Untuk  menanamkan kedisiplinan siswa ini harus dimulai dari dalam diri kita  sendiri, barulah kita dapat mendisiplinkan orang lain sehingga akan  tercipta ketenangan, ketentraman, dan keharmonisan. Hal tersebut sesuai  dengan pendapat Darmodihardjo (1980:12) yang mengatakan bahwa “Seorang  guru tidak akan efektif mengajar apabila ia sendiri tidak mengetahui apa  yang menjadi keinginan siswa, dan seorang guru tidak akan hidup dengan  norma Pancasila bila dia tidak meyakini dan menghayatinya.”
Referensi : http://tarmizi.wordpress.com/2008/12/12/kedisiplinan-siswa-di-sekolah/
Referensi : http://tarmizi.wordpress.com/2008/12/12/kedisiplinan-siswa-di-sekolah/


 

 Posted in:
 Posted in:  
0 komentar:
Posting Komentar